Asuransi Jasindo Pastikan Tata Kelola Perusahaan Sesuai GCG
3 January 2022 NewsAsuransi Jasindo menjadi salah satu BUMN yang memiliki bisnis di sektor asuransi. Sebagai perusahaan plat merah, Jasindo tidak hanya bertanggung jawab kepada pemerintah, melainkan juga kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana menjelaskan, berdasarkan UU No 40 Tahun 2007 tentang PT (Perseroan Terbatas) ada tiga organ penting dalam suatu perusahaan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi.
Untuk selengkapnya dapat dilihat di link ini.
Komentar:
Benar sekali, Tata kelola perusahaan atau GCG (Good Corporate Governance) sangat menentukan dalam kualitas kinerja perusahaan. GCG antara lain melibatkan peran Direksi sebagai pelaksana kebijakan perusahaan, dan Komisaris yang bertugas menilai kinerja Direksi dan memberikan nasihat.
Dua parameter GCG yang sering menjadi batu sandungan bagi pencapaian kinerja perusahaan antara lain: (1) kualitas pelaksanaan manajemen risiko dan (2) kepatuhan pada kebijakan dan SOP yang sudah ditentukan perusahaan. Parameter lain yang juga penting adalah: sistem kontrol internal perusahaan.
Dalam hal pelaksanaan manajemen risiko, satu yang sering jadi kendala adalah perusahaan belum dapat menyediakan kebijakan dan SOP yang lengkap, dengan isi sesuai regulasi dan praktek terbaik. Juga seringkali kebijakan dan SOP tersebut belum dikomunikasikan secara baik pada aeluruh jajaran organisasi, belum dapat memastikan bahwa mereka paham atas isi kebijakan dan SOP tersebut, dan tidak mematuhi ketentuan di dalamnya.