Waspada! Posisi LAR Sudah Lebih Besar dari Modal Bank: Haruskah Ada Pembatasan Pembagian Dividen?

14 September 2021 Liquidity Risk / News

Menurut data Infobank Institute jumlah modal inti dari seluruh perbankan Rp1.225,97 triliun (Juni 2021). Modal itu tidak termasuk pinjaman subordinasi. Dan, jumlah modal itu naik dibandingkan akhir tahun 2020 lalu yang sebesar Rp1.212,87 triliun. Kenaikan modal ini lebih banyak disumbang dari perolehan laba tahun-tahun sebelumnya. Urutan kedua ya tentu dari modal disetor.

Sementara menurut data yang sama, posisi LAR pada Juni 2021 mencapai Rp1.274 triliun. Angka ini terdiri dari Rp792 triliun (kredit restrukturisasi karena Covid-19), Rp301 triliun (dalam perhatian khusus) dan Rp181 triliun (NPL). Jika dibandingkan akhir Desember 2020 yang LAR-nya Rp1.237 triliun, posisi LAR Juni 2021 masih lebih besar.

Untuk selengkapnya dapat dilihat di link ini.

Komentar:

NPL adalah kredit kol 3+4+5 (menurut data Infobank, Rp 181 trilyun) dibagi dengan total kredit, NPL secara nasional saat ini sekitar 3.2%. LaR atau Loan at Risk adalah kredit kol 1 restru+kol2+3+4+5 (menurut data Infobank, Rp 1.274 trilyun) dibagi dengan total kredit sekitar 22%. Karena kredit kol 3+4+5 Rp 181 trilyun jauh lebih kecil dari keseluruhan kredit bermasalah (kol 1 restru+2+3+4+5), maka cadangan terhadap kredit macet kol 3+4+5, walalupun mencapai 250%, kemungkinan besar tetap tidak memadai, apabila kredit kol 1 restru dan kol 2 pindah menjadi kredit golongan bermasalah.

Sebenarnya kondisi diatas perlu dilakukan bank per bank, karena permasalahan yang terjadi pada satu bank, akan berpotensi merembet pada bank lainnya. Pertama, kredit golongan kol 1 restru perlu dipilih-pilah berdasarkan potensi masalah, menjadi kredit yang ‘sustain’ dan yang ‘tidak sustain’, kemudian untuk yang tidak sustain tadi dibentuk satu tim khusus untuk fokus menangani dan diambil langkah2 yang diperlukan, termasuk kebutuhan pencadangan.

Masalahnya, sekarang ini dengan POJK relaksasi diperpanjang sampai tahun 2023, maka masalah sebenarnya sulit terlihat, dan dapat menjadi masalah yang mendadak dan sulit diatasi. Sebaiknya setiap bank harus secara transparan memberitahukan tingkat LaR sustain dan tidak sustain, sehingga masyarakat dapat melihat apakah modal bank masih memadai apabila sekian proses dan kredit kol 1 restru dan kol 2 menjadi kredit bermasalah.