Aman dan Likuid! Dana Haji Justru Makin Bertambah, Pak Ustadz!

8 June 2021 News

MUSIM Haji tahun 2021 ini, seperti tahun lalu, Indonesia belum mendapat kuota dari Pemerintah Arab Saudi. “Bisik-bisik” salah satu alasan Pemerintah Arab Saudi karena soal pencegahan penularan COVID-19, dan Indonesia masih dinilai berisiko tinggi. Tidak berangkatnya calon cemaah haji ini menimbulkan banyak spekulasi. Bahkan, cenderung tendensius, liar dan tak berdasar.

Salah satunya soal dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ada yang menyebut, Indonesia tidak bisa memberangkatkan haji karena masalah keuangan. Katanya, Indonesia tidak membayar ke pemerintah Arab Saudi, sehingga peserta haji dari Indonesia tidak bisa berangkat.

Untuk selengkapnya dapat dilihat di <a href=”https://infobanknews.com/berita-ekonomi-dan-bisnis-terbaru/aman-dan-likuid-dana-haji-justru-makin-bertambah-pak-ustadz/”>link</a> ini.

Komentar:

Dana kelolaan BPKH memang besar, makanya sering jadi sumber kecurigaan beberapa pihak, sampai ada yang menuduh, bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan lain diluar proses haji misalnya infrastruktur. Padahal niat Pemerintah baik, yaitu mengelola dana tersebut sehingga yang mau naik haji cukup membayar lebih murah, dan selebihnya diberikan subsidi oleh Pemerintah. Pengelolaannya pun diatur secara formal dengan azas prudentialitas. Kelolaan dana tersebut pun sudah diistimewakan misalkan tidak dikenakan pph sesuai PMK 18/2021.
Untuk menghindari kecurigaan para pihak, BPKH sebenarnya sudah berupaya transparan dengan memuat informasi di Web kementerian keuangan yang mudah diakses oleh publik, dan memberikan data terkini, tidak terlalu ketinggalan, sehingga masyarakat dapat memberikan penilaian atas kelolaan dana tersebut. Yang penting jangan biarkan para buzzer mempunyai peluang untuk menggoreng hal semacam ini. Intinya, Nada miring dan sumbang atas niat baik hanya dapat diatasi dengan kaidah transparansi.