Jurus Bank DKI Kelola Risiko Kredit di Tengah Pandemi Covid-19

Liputan6, 5 Juni 2021 pukul 21.23
Link Berita:
Jurus Bank DKI Kelola Risiko Kredit di Tengah Pandemi Covid-19 (babe.news)
Jurus mengelola risiko kredit di masa pandemi:
“Bank DKI juga telah melakukan sejumlah upaya perbaikan rasio kredit bermasalah melalui penagihan kredit secara intensif, pengambilalihan agunan, lelang agunan kredit, restrukturisasi kredit melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan hapus buku”, lanjut Herry.
“Penyaluran kredit dan pembiayaan juga dilakukan dengan sangat selektif dan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” tutur Herry.
Komentar:
Kredit bermasalah di bank terutama dinyatakan dengan Gross NPL, yaitu Kredit kolektibilitas (3, 4 dan 5) dibagi Total portfolio kredit. Sebenarnya ada satu lagi yang perlu dilihat, yaitu yang disebut dengan LaR (loan at risk, yaitu Kredit kolektibilitas (1 restru, 2, 3, 4 dan 5) dibagi Total portfolio kredit.
Untuk memperbaiki NPL atau LaR ini, memang pembilang nya harus diturunkan melalui proses restrukturisasi, habus buku atau dijual pada pihak ke tiga. Penyebut nya, yaitu penyaluran kredit baru harus dinaikan. Masalah nya, bagaimana mencegah agar kredit baru ini tidak menimbulkan masalah lagi berupa kredit bermasalah di masa depan? Tentunya Bank harus melaksanakan prinsip kehatihatian (ini sudah berlaku sejak jaman bank sudah ada, dan semua bank pasti sudah berupaya melakukan nya. Jadi harus dicari tau, mengapa dulu terjadi NPL (atau LaR). Kalau sudah tau penyebab nya, di sektor industri atau jenis kredit yang mana, bank harus berupaya memperbaiki penyebab masalah tersebut, sehingga ekspansi kredit dapat sejauh mungkin akan lebih baik, NPL Gross dan LaR membaik, dan tidak menimbulkan masalah baru.