Sri Mulyani Umumkan Skema Penempatan Dana Rp 87 T di Bank Jangkar
24 May 2020 NewsMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan skema penempatan dana pemerintah di bank-bank dalam negeri atau disebut bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun. Penempatan itu, kata dia, bertujuan untuk dukungan proses restrukturisasi dan untuk mengembalikan kepercayaan menyalurkan kredit modal kerjanya kepada pengusaha, khususnya UMKM yang terdampak Covid-19.
Untuk selengkapnya dapat dilihat di link ini.