OJK Siap Bantu Likuiditas Bank yang Relaksasi Kredit Debitur
9 May 2020 NewsOtoritas Jasa Keuangan (OJK) siap membantu perbankan dan perusahaan pembiayaan yang memberikan relaksasi kredit kepada debitur yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Bantuan likuiditas itu siap dipenuhi OJK berapa pun jumlahnya.
Untuk selengkapnya dapat dilihat di link ini.