Pemerintah Janjikan Relaksasi untuk Debitur Usaha Berplafon Rp500 Juta
1 May 2020 NewsPemerintah tengah melakukan finalisasi relaksasi kredit perbankan dengan plafon hingga Rp500 juta. Hal ini masuk dalam rangkaian stimulus untuk meredam dampak pandemi Covid-19.
Para debitur akan menerima relaksasi kredit serupa dengan relaksasi yang diberikan pemerintah kepada debitur kredit usaha rakyat (KUR). Mereka akan mendapatkan penundaan pembayaran cicilan pokok selama 6 bulan, pembebasan bunga selama 3 bulan pertama, dan potongan bunga sebesar 50 persen pada 3 bulan selanjutnya.
Untuk selengkapnya dapat dilihat di link ini.