OJK Akan Wajibkan Bank Punya Modal Minimal Rp 3 T
17 January 2020 NewsOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur permodalan bank di Indonesia. Hal ini dilakukan agar perbankan nasional bisa mengikuti perubahan ekosistem di luar Indonesia.
Untuk selengkapnya dapat dilihat di link ini.