Proses Kredit Bank – Back to Basic

Proses kredit secara umum dimulai dari peran Relationship Manager berhasil memperoleh calon debitur, dan mengumpulkan berbagai macam dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses permohonan Kredit. Atas dasar hasil kerja relationship manager, Analis kredit dapat melakukan analisa awal kredit meliputi:
- Mengenal calon debitur, terutama karakter nasabah. Salah satu sebab utama kredit menjadi bermasalah adalah karena dua hal (1) debitur tidak mau atau tidak mempunyai niat baik untuk membayar dan (2) debitur tidak mampu membayar. Sebab pertama itu karena bank tidak cukup mengenal karakter nasabah. Karakter debitur terkait dengan masalah reputasi, kejujuran dan integritas dan debitur terkait. Oleh karena itu penting bagi bank untuk melakukan trade checking saat menilai permohonan kredit, dan sepanjang kredit debitur belum lunas,
- Analisa faktor kualitatif dari laporan keuangan meliputi:
- Aspek pemasaran untuk menilai kemampuan perusahaan menjual produk dan harga nya, sesuai kondisi persaingan di dalam industri, sebagai dasar menentukan proyeksi penjualan oleh perusahaan.
- Aspek Teknis untuk menetapkan kebutuhan biaya investasi dan modal kerja, biaya produksi dan lainnya, untuk menetapkan asumsi biaya-biaya pada proyeksi keuangan.
- Aspek Keuangan khususnya proyeksi keuangan, dengan menggunakan asumsi proyeksi keuangan yang berasal dari keluaran perhitungan aspek pemasaran dan aspek teknis. Analisa keuangan meliputi penetapan proyeksi neraca dan rugi laba, perhitungan rasio keuangan, dan analisa arus kas untuk memeriksa kemampuan perusahaan menghasilkan arus kas untuk melunasi kewajiban pada bank.
- Analisa faktor kualitatif misalnya memeriksa keterangan dari pemasok atau pembeli produk perusahaan debitur, menilai kualitas manajemen perusahaan.
- Menetapkan struktur kredit yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, misalnya kredit investasi dengan angsuran jangka panjang, kredit modal kerja, kredit musiman dsb.
- Analisa penetapan peringkat debitur berdasarkan sistem rating yang ada di bank. Sistem rating misalnya terdiri dari rating 1 s/d/ 10 dimana rating 10 merupakan rating terbaik. Bank menetapkan threshold rating misalnya minimal rating 6 dapat direkomendasikan untuk diberikan kredit. Rating menentukan kualitas debitur. Rating 6 s.d. 10 dianggap debitur baik, namun penetapan bunga kredit akan lebih tinggi untuk debitur yang dinilai lebih berisiko. Bunga kredit untuk debitur rating 9 akan lebih rendah dibandingkan dengan debitur rating 6 misalnya.
- Mengusulkan/ membuat keputusan kredit, dan komite memutuskan pemberian/ penolakan permohonan kredit.
- Bagian operasional kredit melakukan tindak lanjut berupa pemeriksaan agunan, penarikan kredit dengan memeriksa persyaratan penarikan kredit yang sudah ditentukan, dan menatausahakan administrasi kredit selanjutnya. Unit operasional kredit akan memiliki data kredit seperti: debitur yang mulai tidak membayar dan data lain yang selanjutnya akan digunakan sebagai salah satu parameter penilaian pada proses monitoring kredit.
- Monitoring kredit untuk kredit yang sudah ada dalam portfolio kredit. Bank dapat menggunakan sistem rating lagi guna menetapkan account strategy, apakah debitur terkait dapat ditetapkan sebagai: (1) debitur baik yang perlu dikembangkan usahanya (2) debitur berisiko tinggi yang perlu dilakukan upaya exit.
- Pengelolaan kredit bermasalah, meliputi: (a) penagihan dan penjualan agunan bagi debitur yang dinilai tidak kooperatif atau tidak mempunyai prospek ke depan. (b) Restrukturisasi bagi perusahaan yang dinilai kooperatif dan mempunyai prospek baik untuk penerusan usahanya. (c) mengalihkan pada perusahaan khusus PSV (special purpose vehicle) (d) menjual portfolio pada pihak lain dengan diskon.
Selain proses kredit seperti diuraikan diatas, penjelasan berikut perlu menjadi perhatian bank:
- Kebijakan, SOP dan template nota analisa perlu disiapkan untuk segmen kredit yang ada di bank misalnya segmen komersial/ korporasi, segmen UKM, segmen mikro, segmen kredit konsumer, Kredit pada Finance company, kredit pada BPR, kredit Sindikasi, penetapan line kredit pada bank lain dan lainnya. Template nota analisa perlu disiapkan untuk beberapa sektor industri yang berbeda misalnya: perusahaan manufaktur, perkebunan, peternakan, industri pelayaran dsb. Untuk perusahaan lebih kecil perlu disiapkan template untuk melakukan analisa terhadap perusahaan grosir, Eceran, FMCG (fast moving consumer goods), bengkel, dealer mobil dsb. Yang dianggap perlu dibedakan satu dengan lainnya.
- Sistem rating pada umumnya dibedakan untuk segmen komersial, segmen UKM, segmen mikro dan segmen konsumer. Sistem rating wajib dibangun dengan menggunakan data bank sendiri agar sistem rating dapat lebih prediktif. Data yang digunakan meliputi data kuantitatif (data rasio keuangan) dan data kualitatif yang dihimpun oleh unit operasional kredit. Sistem rating yang baik dapat digunakan untuk proses permohonan kredit, proses monitoring kredit, dasar untuk menentukan PD (probability of default) untuk menentukan modal untuk menutup risiko kredit sistem IRB (internal rating based), dapat digunakan juga untuk menentukan ECL (expected credit losses) pada perhitungan impairment pada PSAK 71,
Sistem monitoring kredit sangat diperlukan agar bank tidak kaget melihat tiba-tiba debitur yang selama ini dikenal baik, secara cepat menjadi debitur bermasalah dan mulai tidak membayar kewajibannya tepat waktu. Dengan sistem monitoring yang baik, bank mempunyai sistem peringatan dini (early warning signal) sehingga dapat senantiasa mengetahui kecenderungan kualitas debitur, dan bank dapat lebih awal mengambil langkah yang diperlukan terhadap debitur tersebut. Untuk segmen kredit kecil mikro dan konsumer, sistem monitoring kredit dapat berupa laporan rutin berupa retail dashboard, vintage report dan sejenisnya, yang secara transparan memberitahukan kualitas portfolio kredit kecil tersebut.