Kredit Sindikasi, Apakah Aman?

5 October 2019 Credit Risk

Kredit Sindikasi merupakan salah satu cara menyalurkan kredit, biasanya pada perusahaan besar atau BUMN, bahkan perusahaan multinasional, dengan tujuan untuk memindahkan sebagian risiko kredit pada para peserta Sindikasi. Saat ini banyak proyek dijadikan kredit sindikasi antara lain proyek jalan tol di seluruh Indonesia misalnya Jasa Marga, pendanaan proyek PLN dsb. Walaupun Bank mungkin dapat saja sendirian memberikan kredit ukuran jumbo debitur nya, namun dengan Sindikasi, bank dapat menghemat likuiditas, menurunkan eksposur kredit dan menurunkan kebutuhan modal untuk menutup risiko kredit, dan menghindar dari bahaya risiko konsentrasi baik eksposur pada satu debitur atau eksposur pada satu sektor industri tertentu. Selain itu, bank yang mengatur Sindikasi besar (arranger) mendapatkan fee selain nama dan reputasi besar kalau berhasil melaksanakan Sindikasi tersebut. Untuk bank dengan modal lebih kecil, Sindikasi memungkinkan bank tersebut memberikan kredit besar tanpa terkena aturan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit).

Peran bank dalam Sindikasi.

Kredit Sindikasi terdiri dari satu atau beberapa bank menegosiasikan fasilitas kredit pada debitur besar, dan menetapkan persyaratan kredit. Pada umumnya proses ini dilakukan oleh satu bank yang disebut dengan arranger, yang mempersiapkan nota analisa kredit yang disebut dengan Information Memorandum yang kemudian dipasarkan pada calon peserta Sindikasi yang berminat ikut. Sebagai Ilustrasi, apabila total kredit yang diberikan Rp 1 trilyun, maka setiap bank peserta dapat saja ikut Sindikasi dengan besaran kredit misalnya antara Rp 10 milyar – Rp 100 milyar. Bank2 peserta masing2 akan menanggung porsi pembiayaan dan bertanggungjawab atas peran tertentu dalam Sindikasi. Selain arranger, suatu Sindikasi juga dapat menetapkan posisi lain seperti co-agent, lead manager, manager atau peseta Sindikasi atau participant yang masing2 akan memperoleh bayaran fee atas peran nya pada sindikasi tersebut. Arranger akan memperoleh fee terbesar, karena ia harus mempersiapkan Sindikasi dan menyusun information memorandum, dan memasarkan pada anggota sindikasi, terbesar adalah arranger, lalu fee lebih kecil untuk jabatan dibawah nya. Bank arranger jarang sekali memegang porsi besar pada kredit sindikasi.

Struktur Kredit Sindikasi

Kredit sindikasi dapat dibentuk dalam beberapa kategori atau tranches dimana masing-masing kategori dapat memiliki risiko, imbal hasil atau jangka waktu kredit yang berbeda-beda. Struktur kredit sindikasi dapat mempunyai berbagai jenis kredit seperti: kredit investasi, kredit modal kerja revolving, letter of credit (L/C) dan lainnya, masing-masing dengan tingkat risiko yang berbeda dan dengan persyaratan kredit yang berbeda pula. Tentunya kategori kredit yang mempunyai risiko tinggi akan diberikan bunga kredit yang lebih tinggi.

Bank yang berperan sebagai arranger dapat melakukan proses sindikasi dengan klausula (1) full commitment, artinya arranger bertanggungjawab atas jumlah kredit yang dibutuhkan. (2) Atas dasar best effort, artinya bank arranger akan mengupayakan memperoleh peserta sindikasi, tapi tidak ada komitmen untuk memberikan kredit jumlah tertentu, melainkan sesuai jumlah penyerapan pasar oleh peserta sindikasi.

Source: SDC Thomson Financial

Analisa Kelayakan Kredit Sindikasi

Setiap peserta sindikasi bertanggungjawab atas kredit sindikasi sesuai porsi nya masing-masing. Setiap bank arus nya sudah menghitung bahwa imbal yang dihasilkan sudah sesuai dengan modal yang harus dialokasikan, dan menciptakan nilai tambah bagi bank dalam jangka waktu menengah panjang, sesuai jangka waktu kebanyakan kredit sindikasi. Karena tujuan arranger melakukan kredit sindikasi adalah mengalihkan risiko kredit pada pihak lain, maka semua peserta sindikasi wajib melakukan sendiri analisa terhadap kredit sindikasi tersebut dan harus nyaman dengan bunga kredit sindikasi, jangka waktu kredit, dan sudah menghitung bahwa imbal hasil yang diperoleh sudah memberikan pengembalian pada modal yang dialokasikan secara optimal. Peserta sindikasi tidak boleh mengasumsikan bahwa arranger tentunya sudah melakukan analisa kredit secara baik, dan peserta cukup mengikuti saja.

Apabila bank peserta merasa tidak nyaman dengan analisa pada info memo, seharusnya dia tidak usah ikut sebagai peserta sindikasi. Terlebih, arranger atau agent biasanya memberikan waktu cukup sempit pada para peserta sindikasi untuk melakukan kajian, dan bank calon peserta harus memberikan keputusan, mau ikut atau tidak. Pada kondisi ini, sering bank peserta yang ingin ikut, tapi tidak mempunyai waktu cukup untuk melakukan kajian, akan mengikuti apa kata arranger, yang dapat mengundang bahaya dikemudian hari.

Risiko ikut kredit sindikasi

Bank arranger atau agent biasanya merupakan bank besar yang sudah biasa memberikan kredit besar pada perusahaan besar. Peserta sindikasi dapat berupa bank lebih kecil yang banyak likuiditas namun terbatas dalam kesempatan memberikan kredit besar, bisa karena modal yang terbatas dan ada aturan BMPK, dapat juga karena tidak punya keahlian memadai untuk melakukan alias suatu kredit besar dan tidak mampu memahami operasional dari suatu perusahaan besar. Dalam kasus ini, sering peserta sindikasi percaya saja pada analisa yang tercantum pada information memorandum yang disiapkan oleh arranger, tanpa berusaha untuk menilai, apakah kredit tersebut mengandung risiko yang sesuai dengan selera risiko bank, dan sesuai dengan strategi dan philosophy dari bank peserta. Sudah dalam 2 tahun terakhir, banyak terdengar kabar sejumlah proyek besar yang didanai oleh kredit sindikasi menjadi bermasalah antara lain pabrik baja di Jawa Barat, Pabrik tekstil di Solo, pabrik makanan beras dan berbagai kredit sindikasi besar lainnya. Kalau terjadi seperti ini, maka semua peserta sindikasi akan terkena dampak nya. Cara terbaik adalah: bank peserta harus berupaya meyakinkan diri sendiri dengan melakukan analisa kredit dan analisa risiko, dan menyimpulkan bahwa kredit itu sesuai dengan selera risiko bank, sebelum memutuskan untuk ikut dalam kredit sindikasi.